Demokrasi Di Asia Tenggara

Demokrasi Di Asia Tenggara

Seminar Publik (De)Monopolisasi Demokrasi di Asia : Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan - Kampus UI Depok, Jumat 25 November 2011 Seminar Publik (De)Monopolisasi Demokrasi di Asia : Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan - Kampus UI Depok, Jumat 25 November 2011
Pengalaman Indonesia, Philipina, dan Korea Selatan.

Lebih dari satu dekade telah berlalu sejak berakhirnya sistem politik otoriter di berbagai negara di Asia, khususnya Indonesia, Filipina dan Korea Selatan. Proses demokratisasi bergulir deras sejak tahun 1998 di Indonesia, 1987 di Korea Selatan, dan 1986 di Filipina. Pola umum yang terjadi di ketiga negara Asia tersebut memperlihatkansemacam paradoks dari proses demokratisasi dewasa ini. Di satu sisi ada keterbukaan dan pendalaman institusi-institusi demokrasi prosedural sebagaimana ditandai oleh pemilihan umum yang bebas dan berlangsung rutin. Namun di sisi lain secara simultan muncul fenomena oligarki yang mendominasi ruang politik tersebut.
Realitas demokrasi sedemikian telah mendorong kegelisahan dan kepedulian banyak kalangan tentang ukuran kontemporer dari demokrasi yang berkualitas. Berkembang gugatan teoritik atas trajektori model Demokrasi Gelombang Ketiga yang hanya menekankan aspek kelembagaan dan prosedur-prosedur demokrasi. Kerangka yang dikenal luas sebagai  pendekatan "Transisi dan Konsolidasi Demokrasi" bisa dianggap tidak lagi memadai sebagai kerangka memahami perkembangan demokrasi khususnya untuk konteks Asia.
Usaha mengkritisi kerangka konseptual demokrasi yang sudah ada, kini coba dikembangkan oleh Consortium of Asian Democracy Index (CADI/Konsorsium ADI), yang terdiri atas lembaga-lembaga dari 3 negara: Korea Selatan (Democracy and Social Movement Institute/DaSMI), Filipina (The Third World Study Center, University of Phillipines), dan Indonesia (Pusat Kajian Politik FISIP UI dan DEMOS). Dengan bertitik tolak dari berbagai studi terkait kondisi demokrasi di negara-negara Asia yang kini didominasi oleh fenomena oligarki politik maka dikembangkanlah kerangka konseptual baru yang mengukur  demokrasi bukan hanya atas kebebasan politik saja tapi juga diukur dari demonopolisasi di bidang ekonomi dan masyarakat sipil. Demokrasi yang memiliki irisan ketiga bidang tersebut juga diukur dengan memperhatikan derajat pencapaian atas dua nilai/variabel yang dianggap determinan: Liberalisasi (otonom dari kekuatan politik otoriter) dan Ekualisasi (akses terhadap sumber-sumber dan relasi kuasa serta kontrol terhadap substansi berdasarkan kepentingan subyek).
Tahun ini survey bersama di 3 negara telah dilaksanakan dengan menggunakan kumpulan narasumber ahli  terpilih. Temuan awal tiap negara telah didapatkan dan didiskusikan secara internal di konsorsium ADI. Poin-poin yang penting adalah:  

1.      
Skor Index Demokrasi secara keseluruhan adalah:
  • Korea Selatan (4,90)
  • Indonesia (4,99)
  • Filipina (5,7)
Kedekatan skor akhir index tiap negara yang menunjukkan demokrasi masih tergolong dalam ukuran sedang cenderung rendah (mediocre) sebagai konfirmasi masih cenderung kuatnya monopolisasi dalam proses demokrasi di ketiga negara. Sebagai survey index perbandingan antar negara yang bersifat pilot (baru mulai dikembangkan) seluruh unsur dalam konsorsium sepakat masih perlu dikembangkannya metode ke depan untuk dapat mempertajam realibilitas perbandingan antar negara. Untuk survey index permulaan ini disepakati bahwa hasil saat ini lebih mencerminkan potret ekspektasi demonopolisasi di ketiga negara.  

2.      
Skor untuk dua prinsip inti dari konsep Demonopolisasi Demokrasi:
  • Liberalisasi: Korea Selatan (5,45); Indonesia (5,45); Filipina (5,8)
  • Ekualisasi/Kesetaraan: Korea Selatan (4,31); Indonesia (4,50); Filipina (4,31)
Tampak bahwa kesetaraan sebagai prinsip demokrasi masih rendah di ketiga negara, dan secara khusus memperlihatkan bahwa potret demokrasi -- termasuk di Filipina yang skor akhirnya paling tinggi –dibentuk oleh tingginya liberalisasi berbanding dengan pencapaian kesetaraannya yang rendah.
  1. Liberalisasi yang tertinggi di ketiga negara ada di bidang politik dan terendah di bidang ekonomi.  Laporan masing-masing negara menginformasikan dominasi monopolistik dari kekuatan ekonomi di tiap negara. Monopoli oleh Chaebol di Korea Selatan, Big Bussiness di Filipina, dan Konglomerat di Indonesia. Monopoli yang terjadi bersamaan dengan besarnya otonomi ekonomi dari peran dan keterlibatan negara. Ini berkorespondensi dengan proses liberalisasi neoliberal yang massif terjadi di tiga negara.
  2. Demonopolisasi yang lebih tinggi di arena politik belum mampu mendorong demonopolisasi di arena ekonomi dan masyarakat sipil. Kekuatan baru harus mampu melakukan transformasi agar menghadirkan tingkat demokrasi yang tinggi. Kemampuan transformasi yang masih lemah mengakibatkan ketidakmampuan mengoptimalkan peluang demokratisasi yang telah menghadirkan lapangan politik dan masyarakat sipil yang cenderung otonom dan mampu menghadirkan prosedur serta aturan-aturan baru.
  3. Khusus Indonesia, liberalisasi politik harus dapat didorong lebih jauh terutama dengan mendorong peluang peranan masyarakat sipil untuk mulai mengupayakan demonopolisasi di bidang ekonomi yang semakin menjadi tantangan bagi masa depan transisi demokrasi di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berakhirnya Dinasty Ayyubiyah

Ilmu Pengetahuan Pada Masa Dinasty Ayyubiyah

Hukum Pencurian Dalam Islam